Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan pentingnya para pengembang untuk membangun rumah subsidi yang memenuhi standar dan pedoman yang telah ditetapkan. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul kunjungan kerja Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke sejumlah proyek perumahan subsidi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 9 Februari 2025.
Selama kunjungan tersebut, Komisioner Heru Pudyo menekankan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus layak huni dan sesuai dengan arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian PKP. "Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh pemerintah daerah melalui penerbitan sertifikat layak fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan turunannya," ungkap Heru dari keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
Kunjungan ke tiga perumahan subsidi di wilayah itu—Grand Permata Residence, Suropati Residence, dan Amora Bangun Setia—memperlihatkan adanya beberapa tantangan yang harus segera diatasi, terutama masalah drainase yang menyebabkan banjir. Menteri Ara berinteraksi langsung dengan warga, termasuk Ketua RT dan Lurah setempat, untuk memahami sepenuhnya permasalahan yang dihadapi.
"Rumah subsidi merupakan program dari pemerintah dengan pendanaan dari APBN. Sudah seharusnya pengembang membangun rumah mereka dengan kualitas yang baik dan layak huni sesuai tata ruang yang telah ditentukan," tegas Ara. Ia juga memberi ultimatum kepada para pengembang agar menyelesaikan sistem drainase dalam tiga bulan. Ara berencana untuk melakukan peninjauan kembali dalam sebulan dengan pengawasan oleh Ditjen Perumahan Perdesaan dan Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP.
Namun, tidak semua proyek mendapat kritik. Menteri Maruarar Sirait mengapresiasi keberadaan fasilitas umum yang memadai di Suropati Residence. "Saya mengapresiasi fasum yang tersedia untuk warga namun pengembang perlu melakukan koreksi terhadap struktur bangunan agar menghasilkan bangunan yang berkualitas. Semoga ke depan lebih baik lagi," ujarnya. Apresiasi serupa juga disampaikan kepada pengembang Amora Bangun Setia. "Bangunan perumahan ini bagus dan saya sangat mengapresiasi hal ini. Untuk perumahan yang bagus pasti saya apresiasi, dan untuk perumahan yang bermasalah tentunya akan ada teguran untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.
Dalam upaya meningkatkan komunikasi antara pihak terkait, Ara mengusulkan pembentukan forum dialog melalui grup WhatsApp yang beranggotakan Kementerian PKP, lembaga terkait, BP Tapera, pengembang, dan perwakilan warga. "Ini berlaku untuk perumahan yang sudah dikunjungi untuk memantau agar terjadi perbaikan ke depannya. Warga harus terlibat di sana untuk menyuarakan kondisi progres langsung di lapangan. Ini penting," kata Ara.
Di sisi lain, BP Tapera sebagai operator investasi pemerintah telah menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sejak 2022. Tahun ini, BP Tapera menargetkan penyaluran dana FLPP untuk 220 ribu unit rumah. Hingga 7 Februari 2025, BP Tapera telah berhasil menyalurkan dana FLPP untuk 3.980 unit rumah dengan nilai Rp 487,034 miliar.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Adriansyah, Direktur Jenderal Perumahan dan Perdesaan Imran, serta Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana. Hal ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam memastikan kualitas perumahan subsidi yang didukung oleh pemerintah.
Masalah kualitas perumahan subsidi menjadi perhatian utama pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proyek yang didanai dari APBN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal kualitas dan kenyamanan hidup. Peringatan serta apresiasi yang disampaikan oleh BP Tapera dan Menteri PKP diharapkan dapat mendorong pengembang untuk lebih memperhatikan aspek kualitas dalam setiap proyek yang mereka kerjakan.