Penjelasan Resmi PLN Tentang Diskon Token Listrik 2026 Terbaru

Senin, 19 Januari 2026 | 08:55:15 WIB
Penjelasan Resmi PLN Tentang Diskon Token Listrik 2026 Terbaru

JAKARTA - Isu mengenai potongan harga token listrik kembali menjadi perhatian masyarakat di awal tahun. Setiap pergantian tahun, pelanggan listrik prabayar kerap berharap adanya stimulus berupa diskon atau keringanan tarif dari pemerintah maupun PT PLN (Persero). Harapan tersebut wajar mengingat token listrik menjadi kebutuhan rutin yang menyentuh langsung pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

Listrik prabayar telah menjadi pilihan utama banyak pelanggan karena sistemnya yang fleksibel dan mudah dikontrol. Pengguna bisa mengatur sendiri jumlah pembelian token sesuai kebutuhan, sekaligus memantau konsumsi listrik secara mandiri. 

Namun, munculnya kabar soal diskon token listrik di tahun 2026 memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian bersama.

Untuk menjawab keraguan tersebut, PT PLN memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan tarif listrik di tahun 2026. Informasi ini penting diketahui agar masyarakat tidak terjebak kabar yang keliru dan dapat merencanakan pengeluaran listrik secara lebih bijak.

Klarifikasi PLN Soal Diskon Token Listrik

Melansir beberapa sumber resmi, PLN menegaskan bahwa tidak ada program diskon token listrik yang diberlakukan pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah pemerintah dan PLN dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat secara menyeluruh.

PLN menyatakan bahwa tarif listrik yang berlaku tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan tidak adanya diskon token listrik, pelanggan diharapkan tetap bisa mengelola pemakaian energi secara efisien dan rasional. 

Kejelasan ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya potongan harga token listrik di tahun berjalan.

Meskipun demikian, PLN tetap mendorong pelanggan untuk memanfaatkan listrik secara hemat dan bertanggung jawab. Upaya efisiensi energi dinilai menjadi solusi terbaik dalam menekan pengeluaran listrik rumah tangga tanpa harus bergantung pada program diskon.

Gambaran Umum Tarif Listrik Tahun 2026

Sebagai pengganti informasi diskon, PLN merilis rincian tarif listrik yang berlaku di tahun 2026. Tarif ini dibedakan berdasarkan golongan pelanggan, jenis pemakaian, serta besaran daya listrik yang digunakan. Dengan memahami struktur tarif ini, pelanggan dapat memperkirakan kebutuhan token listrik sesuai dengan kondisi masing-masing.

Tarif listrik dibagi ke dalam beberapa kategori utama, mulai dari rumah tangga bersubsidi, rumah tangga non-subsidi, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, hingga pelayanan sosial. Pembagian ini bertujuan menciptakan keadilan tarif serta mendukung keberlanjutan layanan kelistrikan nasional.

Berikut rincian tarif token listrik di tahun 2026 sesuai golongan pelanggan.

Rincian Tarif Listrik Berdasarkan Golongan

Tarif listrik subsidi rumah tangga

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

Tarif listrik keperluan rumah tangga

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Tarif listrik keperluan bisnis

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan industri

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Tarif listrik fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

Golongan L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh.

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Sikap Bijak Mengelola Konsumsi Listrik

Dengan tidak adanya diskon token listrik di tahun 2026, masyarakat diimbau untuk semakin bijak dalam mengelola konsumsi energi. Mengatur penggunaan peralatan listrik, mematikan perangkat yang tidak digunakan, serta memilih perangkat hemat energi dapat membantu menekan biaya listrik bulanan.

Pemahaman terhadap tarif listrik juga menjadi kunci agar pelanggan dapat menyesuaikan pola pemakaian dengan kemampuan finansial. Transparansi tarif yang disampaikan PLN diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendorong penggunaan listrik yang lebih efisien dan bertanggung jawab.

Terkini