JAKARTA - Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) nampaknya belum mendapatkan kepastian terkait perpanjangannya. Diskon ini, yang telah berjalan sejak 1 Januari 2025, dijadwalkan berakhir pada Februari 2025 mendatang. Mengenai kemungkinan perpanjangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam tahap pertimbangan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan perpanjangan diskon listrik tersebut. "Jadi penyesuaiannya kan kemarin sampai dengan akhir Februari. Kalau ada penambahan ya kan berarti ada penambahan anggaran karena konsekuensi anggaran kan belum menentukan," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, pada hari Rabu, 19 Februari 2025.
Program diskon listrik ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Potongan ini otomatis diberikan kepada pelanggan pascabayar saat mereka membayar tagihan listrik untuk konsumsi energi periode Januari dan Februari 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah dari jumlah yang biasa untuk mendapatkan energi yang sama.
Keputusan ini dicanangkan sebagai bagian dari stimulus ekonomi oleh pemerintah. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan lebih lanjut tentang kemudahan yang diberikan dalam program ini. "Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ucap Darmawan.
Program ini diberlakukan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang. Dengan demikian, pemerintah dan pihak PLN berharap dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga terkait konsumsi listrik bulanan.
Bagi para pelanggan pascabayar yang ingin mengecek tagihan listrik mereka untuk memastikan diskon tersebut, PLN menyediakan beberapa cara, salah satunya adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Pengguna perlu mengunduh aplikasi ini dari Play Store atau App Store, kemudian mendaftar menggunakan email atau nomor telepon untuk memverifikasi akun. Pada laman utama, pengguna bisa memilih menu 'Token & Pembayaran', memasukkan nomor ID pelanggan, dan melihat riwayat penggunaan serta mengunduh invoice jika diperlukan.
Upaya untuk menghadirkan kemudahan layanan ini bertujuan agar pelanggan dapat mengakses informasi mengenai tagihan mereka dengan mudah tanpa harus mengalami kerumitan dalam mengeceknya secara manual.
Namun, meski program ini disambut positif oleh masyarakat, ketidakpastian mengenai kelanjutannya memunculkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Berlanjut atau tidaknya diskon ini bergantung pada keputusan pemerintah berdasarkan pertimbangan anggaran yang akan dibahas lebih lanjut.
Keputusan ini tentunya tidak hanya ditunggu-tunggu oleh masyarakat, tetapi juga oleh berbagai pihak yang bergerak di sektor ketenagalistrikan. Mengingat besarnya dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan ini pada konsumsi energi dan keuangan rumah tangga, keputusan perpanjangan atau penghentian program diskon sangat dinantikan. Apalagi, mengingat betapa pentingnya konsumsi listrik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Dengan Februari semakin mendekat, semua mata tertuju pada Kementerian ESDM dan pihak terkait untuk segera memberikan kepastian tentang status perpanjangan diskon listrik ini. Satu hal yang jelas, program ini telah membantu meringankan beban masyarakat, dan keputusan terkait kelanjutannya akan sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Kementerian ESDM diharapkan segera melakukan evaluasi dan memberikan keputusan yang terbaik baik bagi masyarakat maupun perekonomian negara. Seiring dengan perkembangan ini, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang guna mendapatkan kabar terkini terkait potongan tarif listrik ini.