Jakarta - Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar acara sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal yang kian marak di kalangan masyarakat. Kegiatan ini diadakan pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal.
Acara yang dikoordinasi oleh Rizki Ardian Prakoso, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, ini berlangsung di pertemuan rutin warga RW 04 Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sosialisasi ini membahas berbagai risiko dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh pinjaman online tidak terdaftar, seperti bunga yang sangat tinggi, ancaman dari debt collector, dan kesulitan melunasi pinjaman, Selasa, 11 Februari 2025.
"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap jebakan pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan instan tapi berakhir dengan kesulitan yang besar," ujar Rizki Ardian Prakoso. "Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan intimidasi dari penagih utang adalah realitas pahit yang perlu dihindari."
Menurut Rizki, salah satu cara untuk melindungi diri dari pinjaman online ilegal adalah dengan memastikan bahwa layanan pinjaman tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama sosialisasi, mahasiswa Undip juga memberikan pengetahuan tentang cara melaporkan pinjaman online ilegal ke OJK atau menggunakan aplikasi pinjaman yang sudah terdaftar dan legal.
Sebagai bagian dari upaya mereka, mahasiswa menyediakan leaflet yang berisi panduan dan informasi lengkap mengenai pinjaman online. Leaflet ini diharapkan dapat diakses masyarakat kapan saja, sebagai panduan agar lebih hati-hati dan bijak sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online.
Perkembangan teknologi dan kemudahan akses terhadap layanan pinjaman online memang menguntungkan bagi sebagian orang yang memerlukan dana cepat. Namun, kemudahan yang ditawarkan seringkali menyembunyikan jebakan yang merugikan. Hal inilah yang diantisipasi oleh mahasiswa Undip dengan menyelenggarakan sosialisasi semacam ini.
"Kami berharap setelah acara ini, masyarakat lebih teredukasi dan tidak terjebak lagi oleh iming-iming pinjaman mudah tapi ilegal. Ketidaktahuan tentang legalitas pinjaman bisa berujung pada kerugian materi yang besar," tambah Rizki.
Pentingnya literasi keuangan di kalangan masyarakat menjadi inti dari kegiatan ini. Melalui sosialisasi, mahasiswa Undip berharap dapat berkontribusi dalam mengurangi korban pinjaman online ilegal dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak.
Ibu Sari, salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan, "Saya sangat berterima kasih atas pengetahuan yang diberikan. Saya jadi lebih mengerti mana pinjaman yang terpercaya dan yang tidak. Semoga lebih banyak lagi sosialisasi seperti ini."
Dengan semakin tingginya tingkat literasi digital masyarakat, ancaman dari sisi teknologi finansial seperti pinjaman online ilegal juga meningkatkan. Oleh karena itu, acara seperti yang dilakukan mahasiswa Undip ini menjadi sangat relevan dan penting. Pendidikan literasi keuangan harus menjadi perhatian utama untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial di masa mendatang.
Sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal ini adalah langkah awal untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam memanfaatkan layanan digital, terutama di sektor keuangan. Upaya ini diharapkan bisa terus dilanjutkan dan menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.