BPJS

Sosialisasi QRIS dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM Sulawesi Selatan: Kolaborasi Strategis dengan Bank Indonesia

Sosialisasi QRIS dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM Sulawesi Selatan: Kolaborasi Strategis dengan Bank Indonesia
Sosialisasi QRIS dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM Sulawesi Selatan: Kolaborasi Strategis dengan Bank Indonesia

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Makassar bersama Bank Indonesia menggelar sosialisasi penting mengenai sistem pembayaran QRIS, perlindungan konsumen, serta cinta dan kebanggaan terhadap rupiah. Pada acara yang bertempat di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Februari 2025, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diperkenalkan juga dengan berbagai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai petinggi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia. Di antaranya adalah Minarni Lukman, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Najmawati Syukur, Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan Program Khusus Kantor Cabang Makassar. Dari Bank Indonesia hadir Rizki Ernadi Wimanda, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, dan Wahyu Purnama A, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi UMKM

Dalam sosialisasi tersebut, Najmawati Syukur menjelaskan keunggulan berbagai program BPJS yang bisa diakses oleh pelaku UMKM. "Kami menyediakan berbagai jaminan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Ini adalah proteksi yang sangat penting karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja," ungkap Najmawati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa JKK dari BPJS Ketenagakerjaan mencakup biaya perawatan penuh hingga sembuh. Sedangkan untuk JKM, jika tenaga kerja meninggal dunia saat masih bekerja, ahli waris berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp42 juta. Sementara itu, JHT dan JP adalah manfaat uang tunai yang dapat dicairkan ketika pekerja berhenti bekerja atau mencapai usia pensiun.

Selain penyampaian informasi, acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis manfaat JKM kepada ahli waris Bapak Gasir, seorang buruh bangunan yang meninggal saat masih bekerja. Ahli warisnya menerima uang tunai Rp42 juta, sebagai bagian dari layanan JKM.

Kerja Sama Strategis untuk Perlindungan Tenaga Kerja

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan Bank Indonesia. Dia berharap perlindungan ini bisa menjangkau lebih banyak pekerja di sektor UMKM yang kian tumbuh pesat di Sulawesi Selatan. "Kami harap semua pelaku UMKM dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini, karena perlindungan ini bisa meliputi seluruh pekerja, baik formal maupun informal," ujar I Nyoman Hary Sujana.

Menurut I Nyoman, perlindungan ini memberi rasa aman kepada pekerja. "Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa fokus bekerja lebih giat tanpa rasa cemas," tambahnya.

Peran Bank Indonesia dalam Digitalisasi Pembayaran

Selain sosialisasi mengenai BPJS, Bank Indonesia memanfaatkan kegiatan ini untuk memperkenalkan QRIS sebagai sistem pembayaran yang praktis dan efisien. Rizki Ernadi Wimanda menyampaikan pentingnya beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi dalam transaksi keuangan. "QRIS memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi, terutama bagi UMKM yang kerap menjadi ujung tombak perekonomian daerah," kata Rizki.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan perlindungan kerja yang memadai tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi modern dalam mengelola keuangan mereka. Hal ini secara langsung dapat meningkatkan daya saing UMKM di era digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index