LPG

Pasokan LPG 3 Kg Kembali Normal Setelah Instruksi Presiden Prabowo

Pasokan LPG 3 Kg Kembali Normal Setelah Instruksi Presiden Prabowo
Pasokan LPG 3 Kg Kembali Normal Setelah Instruksi Presiden Prabowo

Jakarta - Setelah mengalami kendala distribusi, penjualan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram kini telah kembali normal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemulihan ini merupakan hasil dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dalam kunjungan kerjanya ke Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, Zulkifli Hasan memberikan beberapa keterangan terkait kebijakan ini.

"Alhamdulillah, gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula," ungkap Zulkifli Hasan. Pemulihan distribusi ini membuat para ibu rumah tangga di Pasar Klender merasa lega, dimana mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah, Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, distribusi LPG 3 kilogram sempat mengalami hambatan yang menyebabkan kelangkaan di pasaran. Namun, dengan intervensi langsung dari Presiden, pasokan kembali stabil, membuat masyarakat kembali dapat membeli gas tersebut tanpa khawatir kekurangan. "Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja," tutur Zulkifli lebih lanjut.

Instruksi Presiden untuk melancarkan kembali distribusi LPG 3 kilogram ini datang pada Selasa, 4 Februari 2025, setelah adanya laporan ketidakpuasan dari para pengguna gas subsidi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan hal ini kepada wartawan setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (3/1) malam. "Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Respon pemerintah selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina dengan memperbaharui tata kelola para pengecer LPG 3 kg. Pengecer yang sebelumnya terkena larangan kini diubah statusnya menjadi sub-pangkalan. Perubahan ini memungkinkan mereka untuk kembali menyediakan kebutuhan rumah tangga tersebut kepada konsumen dengan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan untuk mengaktifkan sub-pangkalan dipandang sebagai langkah tepat bagi pengaturan distribusi. Dengan adanya sub-pangkalan, distribusi LPG 3 kilogram dinilai lebih terkontrol sehingga gas dapat dijual dengan harga sesuai kebijakan subsidi pemerintah. "Sub-pangkalan ini merupakan solusi agar distribusi LPG 3 kg bisa lebih tepat sasaran ke masyarakat," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Kebijakan ini muncul setelah aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai berlaku sejak 1 Februari 2025. Namun, larangan ini segera dicabut setelah Presiden mendengar berbagai keluhan dari masyarakat terkait suplai gas tersebut.

Dengan kembalinya distribusi gas ke kondisi normal, masyarakat diharapkan dapat menikmati harga LPG 3 kilogram yang wajar dan stabil. Langkah ini juga diharapkan dapat menghindarkan terjadinya potensi kelangkaan kembali, yang dapat berdampak pada ekonomi rumah tangga. Pemerintah pun berharap agar kendala distribusi LPG 3 kilogram tidak terulang kembali di masa depan, dengan pengawasan dan regulasi yang lebih efektif.

Berita mengenai pernyataan dari Zulkifli Hasan dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah distribusi LPG 3 kilogram ini diharapkan dapat menjadi perhatian luas. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan demi keberlangsungan pasokan energi yang diperlukan sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index