JAKARTA - Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk secara resmi mengalami penyesuaian nilai yang cukup signifikan pada perdagangan di bursa emas domestik.
Nilai jual emas batangan tersebut tercatat berada pada level dua juta sembilan ratus lima puluh empat ribu rupiah per gram berdasarkan data yang dirilis pihak pengelola.
Kenaikan harga ini mengikuti dinamika pasar komoditas internasional yang sangat dipengaruhi oleh sentimen ketidakpastian ekonomi global serta fluktuasi nilai tukar mata uang dolar pada hari ini.
Rincian Kenaikan Harga Dan Pergerakan Nilai Logam Mulia Nasional
Berdasarkan laporan terbaru dari butik emas logam mulia tercatat adanya lonjakan harga yang cukup terasa bagi para investor maupun masyarakat umum yang ingin melakukan pembelian.
Kenaikan harga ini tidak hanya terjadi pada ukuran satu gram saja melainkan juga merata pada seluruh jenis pecahan emas batangan yang dipasarkan oleh pihak perseroan secara resmi.
Para pelaku pasar melihat bahwa tren kenaikan harga emas ini merupakan respons alami dari posisi aset aman yang selalu diburu oleh banyak pihak ketika terjadi gejolak keuangan.
Dinamika Harga Buyback Atau Nilai Jual Kembali Oleh Konsumen
Selain harga jual yang mengalami peningkatan pihak Antam juga melakukan penyesuaian terhadap harga beli kembali atau buyback yang berlaku pada setiap transaksi pelanggan di butik.
Harga jual kembali ini merupakan patokan nilai yang diterima oleh pemilik emas apabila mereka ingin mencairkan aset logam mulia mereka menjadi uang tunai dalam waktu yang cepat.
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali tetap dijaga dalam rentang yang wajar sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen perusahaan pertambangan negara.
Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi Fluktuasi Harga Emas Dunia
Pergerakan harga emas di dalam negeri sangat bergantung pada kondisi geopolitik serta kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral Amerika Serikat mengenai penetapan suku bunga acuan.
Emas tetap menjadi pilihan utama bagi banyak investor besar untuk melindungi kekayaan mereka dari potensi inflasi yang mungkin meningkat di tengah kenaikan harga energi secara internasional saat ini.
Permintaan fisik emas yang terus meningkat dari berbagai negara di wilayah Asia turut memberikan tekanan positif bagi kenaikan harga yang terus berlanjut hingga periode perdagangan pekan ini.
Penerapan Pajak Sesuai Dengan Aturan Perundang Undangan Yang Berlaku
Setiap transaksi pembelian emas batangan di gerai resmi akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan mengenai administrasi perpajakan yang bersifat final bagi para pembeli.
Masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak akan mendapatkan potongan pajak yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pembeli yang tidak menyertakan identitas perpajakan resmi mereka saat bertransaksi.
Pihak pengelola butik emas senantiasa mengimbau pelanggan untuk selalu meminta bukti transaksi resmi guna memastikan bahwa setiap gram emas yang dibeli memiliki legalitas serta keaslian yang sangat terjamin.
Optimisme Investasi Logam Mulia Sebagai Aset Penyelamat Keuangan
Kenaikan harga yang terjadi pada Selasa 10 Februari 2026 ini diprediksi akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan emas sebagai instrumen tabungan jangka panjang yang sangat aman.
Emas terbukti memiliki ketahanan yang sangat luar biasa terhadap depresiasi mata uang sehingga sangat cocok bagi warga yang ingin menyiapkan dana pendidikan maupun dana pensiun di masa depan.
Manajemen Antam terus berkomitmen untuk menyediakan stok logam mulia yang cukup di seluruh jaringan distribusi guna memenuhi lonjakan permintaan masyarakat yang ingin berinvestasi pada komoditas emas tersebut.