Polis Asuransi Jiwa adalah: Isi Polis hingga Klausulnya

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:19:22 WIB
polis asuransi jiwa adalah

Polis asuransi jiwa adalah dokumen yang menjelaskan segala hal terkait perlindungan finansial bagi tertanggung. 

Mulai dari definisi hingga klausul yang ada di dalamnya, pemahaman tentang polis ini sangat penting bagi calon nasabah.

Pentingnya pemahaman ini terletak pada beberapa hal yang tercantum dalam polis, yang harus diketahui dengan jelas oleh tertanggung. 

Apabila terjadi sengketa antara pembayar premi dan perusahaan asuransi, masalah bisa timbul jika sebelumnya pembayar premi tidak memahami isi polis dengan baik.

Hal ini dapat menyebabkan posisi pembayar premi menjadi lemah dalam pandangan hukum. 

Pada dasarnya, polis asuransi jiwa adalah hal yang perlu dipahami dengan baik sebelum membuat keputusan. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Polis Asuransi Jiwa adalah

Polis asuransi jiwa adalah dokumen perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi yang mengatur kesepakatan terkait perlindungan jiwa. 

Dokumen ini berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur hubungan antara tertanggung dan penanggung, serta memuat informasi penting mengenai klausul asuransi yang dipilih.

Di dalamnya, tercantum hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu pemegang polis dan perusahaan asuransi. 

Selain itu, polis ini juga menjelaskan secara rinci istilah-istilah yang digunakan, seperti pemegang polis, tertanggung, premi, perusahaan, manfaat asuransi, ahli waris, dan lainnya.

Karena itu, sangat penting untuk membaca dan memahami isi polis dengan saksama agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Isi Polis Asuransi Jiwa

1. Ringkasan polis

Ringkasan polis mencakup informasi penting terkait pertanggungan yang telah disepakati, yang meliputi:

  • Nama tertanggung atau peserta, pemegang polis, serta pihak yang ditunjuk untuk menerima manfaat atau wakil ahli waris
  • Jenis dan manfaat pertanggungan, beserta tambahan jika ada
  • Rincian premi yang harus dibayar oleh pemegang polis
  • Daftar nilai tunai yang dijamin (jika ada)

2. Ketentuan umum atau ketentuan khusus polis

Polis asuransi jiwa harus memuat setidaknya ketentuan-ketentuan berikut:

  • Waktu berlakunya pertanggungan
  • Penjelasan mengenai manfaat yang dijanjikan
  • Metode pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Tenggang waktu (grace period) untuk pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Kurs yang digunakan untuk Polis Asuransi dengan mata uang asing apabila pembayaran Premi atau Kontribusi serta manfaat terkait dengan mata uang rupiah
  • Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran Premi atau Kontribusi
  • Kebijakan Perusahaan terkait pembayaran Premi atau Kontribusi yang dilakukan setelah tenggang waktu yang disepakati
  • Periode di mana Perusahaan tidak dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi (incontestable period) pada Produk Asuransi jangka panjang
  • Tabel nilai tunai, untuk Produk Asuransi yang memiliki nilai tunai
  • Perhitungan dividen Polis Asuransi atau hal serupa, bagi Produk Asuransi yang menawarkan dividen
  • Klausula penghentian pertanggungan, baik dari Perusahaan maupun pemegang polis, tertanggung, atau peserta, termasuk syarat dan penyebabnya
  • Syarat dan prosedur pengajuan klaim, termasuk bukti pendukung yang relevan
  • Prosedur penyelesaian dan pembayaran klaim
  • Klausula penyelesaian perselisihan, yang mencakup mekanisme penyelesaian di dalam atau di luar pengadilan, serta pemilihan tempat penyelesaian perselisihan

Ketentuan khusus polis biasanya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi, yang dapat mencakup biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis, syarat pengecualian, dan lainnya.

3. Salinan surat permintaan asuransi jiwa atau formulir pendaftaran

Saat mendaftar sebagai pemegang polis asuransi jiwa, kamu diwajibkan mengisi formulir pendaftaran atau Surat Permintaan Asuransi Jiwa. Salinan dokumen ini akan dimasukkan ke dalam polis sebagai bukti pendaftaran.

6 Klausul Polis Asuransi Jiwa

Pahami polis asuransi jiwa dengan mempelajari klausul-klausul yang ada di dalamnya. Berikut adalah klausul-klausul dalam polis asuransi jiwa yang wajib diketahui oleh pemegang polis.

1. Periode Mempelajari Polis (Cooling Off Period)

Setiap pemegang polis asuransi jiwa berhak untuk mempelajari terlebih dahulu contoh polis yang diterimanya. Jika merasa tidak puas dengan isi polis, pemegang polis dapat mengajukan pembatalan polis tanpa dikenakan denda. 

Periode mempelajari polis ini hanya berlaku selama 14 hari sejak tanggal penerbitan polis. Manfaatkanlah periode ini untuk memastikan apakah isi polis sesuai dengan harapanmu.

2. Cek Data Polis Non-Finansial dan Data Polis Finansial

Pastikan semua data yang tercantum dalam polis sudah benar dan sesuai, baik data polis non-finansial maupun data polis finansial. Keakuratan data ini sangat penting dalam proses pengajuan klaim asuransi. Beberapa data yang perlu diperiksa antara lain:

  • Nama pemegang polis
  • Nama tertanggung
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon
  • Email
  • Alamat korespondensi
  • Nama pemilik rekening
  • Nama bank
  • Nomor rekening
  • NPWP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Dan sebagainya

3. Cek Manfaat Asuransi yang Diterima

Pastikan manfaat asuransi yang akan diterima saat terjadi risiko yang ditanggung sesuai dengan yang tercantum dalam polis. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan terkait manfaat asuransi adalah:

  • Uang Pertanggungan (UP) dibayarkan 100 persen oleh perusahaan asuransi sesuai dengan yang tercantum dalam polis
  • Masa pertanggungan yang berlaku
  • Manfaat tambahan yang diterima dengan mengambil asuransi tambahan
  • Pelaporan meninggalnya tertanggung yang harus dilakukan dalam waktu 14 x 24 jam sejak waktu kematian
  • Dokumen yang diperlukan untuk klaim, seperti formulir klaim, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan sebab kematian dari dokter, dan lain-lain

Manfaat asuransi dapat bervariasi tergantung pada jenis asuransi jiwa yang dipilih, seperti asuransi jiwa term life, whole life, unit link, atau dwiguna.

4. Besaran Premi yang Dibayarkan

Pemegang polis harus mengetahui besaran premi yang harus dibayarkan. Besaran premi ini ditentukan berdasarkan:

  • Jenis asuransi yang dipilih
  • Uang pertanggungan
  • Usia
  • Jenis kelamin
  • Merokok atau tidak
  • Gaya hidup

Jika premi terlambat dibayar, pemegang polis tetap mendapatkan perlindungan selama masa tenggang atau grace period, yang biasanya berlaku selama 1 bulan. Setelah itu, polis akan lapse, dan perlindungan tidak aktif lagi.

5. Pengecualian dalam Asuransi Jiwa

Polis asuransi biasanya mencantumkan pengecualian-pengecualian yang menyebabkan manfaat asuransi tidak dapat diterima, seperti:

  • Penyakit yang sudah ada sebelumnya (Pre-Existing Condition)
  • Meninggal karena hukuman mati
  • Bunuh diri atau percobaan bunuh diri
  • Tindak kejahatan
  • Terlibat dalam perang, pemogokan, pemberontakan, atau kerusuhan
  • Kecelakaan penerbangan
  • Penggunaan narkoba, alkohol, atau obat-obatan terlarang
  • Bencana alam atau reaksi inti atom
  • Kegiatan olahraga ekstrem atau berbahaya
  • Kecelakaan sebelum polis berlaku
  • Gangguan mental atau kejiwaan

6. Besaran Biaya dalam Polis Asuransi Jiwa

Perusahaan asuransi seringkali membebankan biaya-biaya tertentu dalam polis asuransi jiwa yang diambil, seperti:

  • Biaya akuisisi
  • Biaya administrasi
  • Biaya umum
  • Biaya duplikat polis
  • Biaya polis
  • Biaya pengelolaan
  • Biaya pembatalan
  • Biaya penerbitan polis

Prosedur dan Persyaratan Menerima Manfaat Asuransi

1. Tenggat Waktu Pemberitahuan Peristiwa Meninggal Dunia Tertanggung

Pastikan untuk memberitahukan perusahaan asuransi mengenai peristiwa meninggal dunia tertanggung sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

2. Persiapkan Dokumen yang Diminta oleh Perusahaan Asuransi

Siapkan semua dokumen yang diperlukan oleh perusahaan asuransi untuk memproses klaim, seperti formulir klaim dan dokumen lainnya.

3. Bukti atau Keterangan Tambahan

Sediakan bukti atau keterangan tambahan yang mungkin diminta untuk memperkuat klaim yang diajukan.

4. Perhatikan Penggunaan Bahasa yang Dibutuhkan dalam Dokumen yang Diminta

Pastikan bahwa dokumen yang diserahkan menggunakan bahasa yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

5. Hasil Pemeriksaan Dokter yang Ditunjuk Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi mungkin memerlukan hasil pemeriksaan dari dokter yang ditunjuk oleh mereka untuk memverifikasi klaim.

6. Perhatikan Ketentuan Biaya yang Timbul selama Proses Klaim

Pahami dan perhatikan biaya yang mungkin timbul selama proses pengajuan klaim, seperti biaya administrasi atau biaya lainnya.

7. Penuhi Seluruh Ketentuan

Pastikan untuk memenuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi agar klaim dapat diproses dengan lancar.

8. Perhatikan Tenggat Waktu yang Disediakan untuk Mengajukan dan Melengkapi Seluruh Dokumen yang Diminta

Pastikan semua dokumen diajukan dan dilengkapi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.

9. Perusahaan Bisa Bebas dari Kewajiban Membayar Uang Pertanggungan dan Manfaat Lainnya

Jika ketentuan yang ditetapkan tidak dipenuhi atau dokumen tidak lengkap, perusahaan asuransi bisa bebas dari kewajiban membayar uang pertanggungan dan manfaat lainnya.

Sebagai penutup, polis asuransi jiwa adalah dokumen penting yang perlu dipahami dengan baik agar hak dan kewajiban kamu sebagai pemegang polis terlindungi dengan baik.

Terkini

Spinjam Cair Berapa Lama? Simak Penjelasan Ini!

Senin, 22 September 2025 | 23:32:14 WIB

Hukum Zakat Emas Perhiasan dan Cara Menghitungnya

Senin, 22 September 2025 | 23:32:10 WIB

Simulasi KPR BTN Terbaru, Berdasarkan Harga dan Tenor Rumah

Senin, 22 September 2025 | 23:32:08 WIB

7 Rekomendasi Harga Tv Led 32 Inch Terbaik di Indonesia 2025

Senin, 22 September 2025 | 23:32:07 WIB