Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah maju dalam upayanya memerangi penipuan di sektor keuangan dengan meluncurkan dua aplikasi inovatif, yakni Indonesian Antiscam Center (IAC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (Si Pelaku). Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, Senin, 17 Januari 2025.
Peluncuran yang dihelat pada Senin, 17 Februari 2025, ini menggarisbawahi komitmen OJK dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat keamanan di industri keuangan. Dalam acara peluncuran tersebut, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan pentingnya kedua aplikasi ini dalam melindungi masyarakat dari ancaman penipuan.
Inovasi Teknologi di Balik Indonesian Antiscam Center
Indonesian Antiscam Center (IAC) dirancang sebagai platform yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindakan penipuan yang mereka alami. Dengan sistem deteksi canggih, aplikasi ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat dan akurat. "Tools ataupun sistem baru di kami, satu yang disebut dengan antiscam center yaitu suatu sistem yang bisa mendeteksi dan kemudian recover memulihkan dari suatu kegiatan yang sifatnya penipuan dan scam lainnya," ujar Mahendra Siregar dalam kutipannya dari Headline News Metro TV.
Melalui aplikasi IAC, pelapor memiliki kesempatan lebih besar untuk memulihkan dana yang hilang akibat penipuan. Kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan dianggap sebagai kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Dalam era yang semakin digital, kecepatan dalam merespons laporan menjadi penting agar dampak kerugian dapat diminimalisir.
Si Pelaku: Database Transparan Pelaku Kejahatan Keuangan
Selain IAC, OJK juga meluncurkan aplikasi Si Pelaku yang berfungsi sebagai database rekam jejak individu yang terbukti melakukan tindakan fraud di sektor jasa keuangan. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi industri keuangan dalam mengambil keputusan terkait kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak tertentu.
Sistem ini mencatat individu-individu yang sebelumnya telah terbukti terlibat dalam aktivitas penipuan, bertujuan untuk meningkatkan transparansi di sektor keuangan. "Satu lagi namanya sistem informasi pelaku adalah isinya daftar dari orang-orang yang di waktu lalu telah dinyatakan dan terbukti," lanjut Mahendra.
Dengan adanya platform ini, diharapkan perusahaan jasa keuangan lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama dan dapat meminimalisir risiko penipuan yang dilakukan oleh oknum yang sama berulang kali.
Langkah OJK untuk Masa Depan Keuangan yang Lebih Aman
Langkah OJK ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya. Dengan terus menggandeng pihak-pihak terkait, OJK berharap dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral, sebagaimana disebutkan oleh Mahendra, menjadi perhatian utama agar sistem ini berjalan efektif. OJK juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menggunakan aplikasi ini sebagai alat deteksi dini kasus penipuan.
Diharapkan, peluncuran aplikasi ini tidak hanya membawa dampak positif bagi korban penipuan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan di Indonesia. Dengan teknologi yang terus berkembang, OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan solusi-solusi inovatif dalam menghadapi tantangan keamanan di sektor keuangan.