Jakarta - Konsep bank emas atau lebih dikenal sebagai bullion bank sedang menjadi sorotan di Indonesia, dengan tujuan memberikan alternatif sistem keuangan berkelanjutan berbasis aset nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan izin untuk PT Bank Syariah Indonesia (BRIS) serta PT Pegadaian (Persero) sebagai pionir dalam penyelenggaraan usaha bullion di tanah air.
Menurut Peraturan OJK (POJK) No. 17/2024, kegiatan usaha bullion mencakup serangkaian kegiatan terkait emas, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas. Izin ini menandai awal dari era baru bagi BRIS dan Pegadaian dalam mengembangkan bisnis berbasis emas, Jumat, 14 Februari 2025.
Hery Gunardi, Direktur Utama BSI, mengungkapkan rasa syukur dan optimismenya atas dukungan dari regulator dan stakeholder. "Kami optimistis ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan. Inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat," ujar Hery Gunardi, Kamis, 13 Januari 2025.
Dalam perjalanannya, BSI berharap produk emas, termasuk pengelolaan bullion bank di masa depan, akan menjadi pembeda unik yang mendorong pertumbuhan bisnis lebih besar, seiring dengan tren investasi emas yang terus berkembang di kalangan masyarakat.
Lebih lanjut, Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan dan Strategi BSI, menjelaskan bahwa keberhasilan BSI dalam meraih izin bullion bank berperan sebagai game changer bagi bisnis mereka. "Produk konsumer seperti emas menunjukkan pertumbuhan signifikan. Untuk 2025, kami lebih optimistis karena BSI kini resmi menjadi bullion bank," kata Cahyo.
Pegadaian, sebagai pihak yang juga menerima izin serupa, bersiap memulai kegiatan usaha bullion pada kuartal I-2025. Elvi Rofiqotul Hidaya, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis ini. "Pegadaian akan melakukan kegiatan usaha bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, maupun perdagangan emas," jelas Elvi.
Untuk mengoptimalkan layanan, Pegadaian berencana membangun vault dengan kapasitas 100 ton emas sesuai standar internasional. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa titipan dan deposito emas.
Secara keseluruhan, investasi emas menunjukkan peningkatan signifikan. Bisnis emas BSI diketahui melonjak 78,18% di tahun 2024. Produk cicil emas menjadi primadona dengan lonjakan pembiayaan sebesar 177,42% secara tahunan, mencapai Rp6,4 triliun. Sementara itu, gadai emas juga mengalami peningkatan 31,3%, dengan kualitas pembiayaan yang diklaim sangat sehat.
Kinerja Pegadaian dalam bisnis gadai emas juga mengesankan. Hingga November 2024, Pegadaian meraih omzet Rp 230 triliun dari transaksi bisnis gadai emas dan menjaring barang jaminan emas hingga 92 ton dengan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti potensi emas di Indonesia yang belum dimanfaatkan secara optimal. "Usaha bullion berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel, memacu industri emas, dan menambah nilai hingga Rp 30 triliun - Rp 50 triliun," ungkap Dian.
Arianto Muditomo, seorang pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, melihat optimisme terhadap prospek bisnis bullion bank di Indonesia. "Dengan hadirnya bullion bank seperti BSI dan Pegadaian, industri emas akan semakin terorganisir, likuiditas pasar meningkat, dan inovasi produk berbasis emas berkembang, seperti tabungan emas dan kredit berbasis emas," jelasnya.
Kemunculan bank emas di Indonesia menjadi langkah strategis untuk memajukan ekosistem keuangan berbasis aset nyata, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan. Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat dan potensi integrasi dengan pasar keuangan syariah, bank emas dapat memainkan peran penting dalam ekonomi nasional.