Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram, Berikut Detail Harganya dan Ketentuan Pajak Terbaru

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:18:41 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram, Berikut Detail Harganya dan Ketentuan Pajak Terbaru

Jakarta - Harga emas Antam mengalami peningkatan signifikan pada Kamis, dengan kenaikan sebesar Rp8.000 per gram. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga per gram emas kini mencapai Rp1.692.000, naik dari harga sebelumnya yang sebesar Rp1.684.000. Kenaikan ini menjadi sorotan utama di pasar logam mulia, mengingat fluktuasi ini terjadi pada saat banyak investor kembali melirik emas sebagai aset yang lebih aman di tengah kondisi pasar yang volatil.

Tidak hanya harga jualnya, harga jual kembali (buyback) emas batangan pun ikut naik. Kini, harga buyback berada di angka Rp1.543.000 per gram. Perubahan harga ini tentu saja dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan regional, Kamis, 13 Februari 2025.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat kebijakan pajak yang harus dipatuhi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Sebagai contoh, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Sedangkan, untuk penjual tanpa NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 3 persen.

Sementara itu, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Mekanisme ini dimaksudkan untuk menyederhanakan prosedur bagi penjual dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan yang berlaku. "Potongan pajak yang diterapkan ini sesuai regulasi yang ada dan bertujuan untuk memastikan semua transaksi emas tercatat secara resmi," ujar seorang analis pasar emas yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bagi calon pembeli emas, potongan pajak juga menjadi perhatian khusus. Harga beli emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan ini harus diperhitungkan oleh investor yang akan menambah porsi emas sebagai bagian dari portofolio mereka.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada hari Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp896.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.692.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.324.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.961.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.235.000
- Harga emas 10 gram: Rp16.415.000
- Harga emas 25 gram: Rp40.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp81.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp163.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp408.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp816.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.632.600.000

Seorang pedagang emas di kawasan Jakarta juga mengomentari kenaikan harga ini. "Kenaikan harga emas ini sebenarnya sudah diperkirakan, mengingat kondisi pasar global yang terus bergejolak dan banyak investor yang mencari aset aman," tuturnya.

Dengan kenaikan harga emas saat ini, banyak yang memprediksi tren ini akan terus berlanjut. Emas selalu dianggap sebagai pilihan investasi yang stabil dalam jangka panjang. Namun, bagi para investor baru, penting untuk memahami risiko pasar dan ketentuan pajak sebelum melakukan investasi.

Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan investor dalam mengambil keputusan terkait investasi emas. Dengan pemahaman yang tepat mengenai harga dan kebijakan pajak, keputusan investasi yang diambil diharapkan akan lebih bijak dan menguntungkan.

Terkini

Jadwal Bus DAMRI Jogja Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:34 WIB

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:33 WIB

Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:32 WIB

Bukit Uluwatu Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:30 WIB

PGEO Kejar Kapasitas 1 GW dengan Ekspansi Panas Bumi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:27 WIB