Jakarta – Dalam upaya mempercepat peralihan ke energi bersih, pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah strategis untuk mendorong penggunaan motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan berlaku pada tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan ketika Airlangga melakukan kunjungan kerja ke salah satu dealer sepeda motor listrik di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana ia berdiskusi dengan sejumlah pramuniaga dan calon pembeli. "Subsidi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi ke energi bersih dan mengurangi emisi karbon di sektor transportasi," jelas Airlangga Hartarto, Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik semakin mendapatkan perhatian sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan. Namun, harga yang relatif tinggi menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan jenis ini. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan insentif berupa subsidi untuk menurunkan biaya kepemilikan motor listrik.
Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi motor listrik lebih cepat di kalangan masyarakat. Menurut Airlangga, pemerintah menargetkan untuk meningkatkan jumlah pengguna motor listrik sebanyak dua kali lipat dari jumlah saat ini. "Dengan subsidi yang diperpanjang, kami berharap dapat mencapai target ini dan mendorong perubahan positif dalam penggunaan energi di Tanah Air," tambahnya.
Salah satu pramuniaga yang bertugas di dealer tersebut, Siti (35 tahun), menyambut baik langkah pemerintah ini. Menurutnya, penjualan motor listrik di dealer tempatnya bekerja mengalami peningkatan sejak adanya subsidi. "Banyak pelanggan yang datang dan tertarik setelah mendengar tentang subsidi tersebut. Kebijakan ini sangat membantu meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Siti.
Selain itu, seorang calon pembeli yang sedang mencari motor listrik, Budi Santoso (28 tahun), menyatakan bahwa subsidi tersebut sangat mempengaruhi keputusan pembeliannya. "Dengan adanya subsidi, harga motor listrik jadi lebih terjangkau bagi saya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas udara yang lebih baik," ungkap Budi.
Perpanjangan subsidi ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah dalam mempromosikan kendaraan listrik. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung, seperti fasilitas pengisian daya, untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satu yang paling menonjol adalah ketersediaan dan distribusi stasiun pengisian daya yang masih terbatas di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah mengakui hal ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan swasta dalam meningkatkan ketersediaan infrastruktur tersebut.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga berharap bahwa dorongan terhadap kendaraan listrik dapat memicu industri lokal untuk terlibat dalam produksi komponen motor listrik dan teknologi terkait lainnya. Dengan demikian, tidak hanya ramah lingkungan, kendaraan listrik juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.
Secara keseluruhan, perpanjangan subsidi motor listrik ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mencapai target penurunan emisi dan menyongsong era transportasi bersih. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam upaya global mengurangi dampak perubahan iklim, sambil menikmati manfaat kendaraan inovatif yang lebih hemat energi.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, langkah dan kebijakan pemerintah untuk mempercepat transisi ke energi bersih melalui subsidi pembelian motor listrik diyakini mampu menghadirkan masa depan transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia.