Jakarta - Dalam upaya mendukung efisiensi logistik dan pertumbuhan ekonomi nasional, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT United Equipment Indonesia pada Rabu, 5 Februari 2025. Penyerahan izin fasilitas ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kepada Direktur Utama PT United Equipment Indonesia.
PT United Equipment Indonesia, yang telah berdiri sejak 2005, merupakan salah satu dealer alat berat terkemuka di tanah air. Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan yang komprehensif, termasuk penjualan alat berat, suku cadang, serta dukungan teknis. Fasilitas PLB dipercaya akan semakin memperkuat posisi PT United Equipment Indonesia dalam industri, dengan memberikan keleluasaan yang lebih dalam pengelolaan logistik barang impor, Selasa, 11 Februari 2025.
"Fasilitas PLB ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi logistik, mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar PLB dengan menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendukung program pemerintah dalam mengurangi waktu tinggal barang di pelabuhan," kata Rusman Hadi dalam sambutannya.
PLB adalah sebuah inisiatif dari pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengelolaan logistik. PLB ini memungkinkan penyimpanan barang impor tanpa harus melunasi bea masuk dan pajak-pajak terkait lainnya untuk jangka waktu tertentu, yang memberikan fleksibilitas dalam pengadaan dan distribusi barang. Pelaku usaha dapat mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti penangguhan bea masuk, pajak, dan izin impor. Selain itu, PLB juga menyediakan fleksibilitas kepemilikan barang dan jangka waktu penyimpanan barang yang dapat diperpanjang hingga tiga tahun atau lebih.
Tak hanya memberikan keuntungan dalam hal penangguhan bea dan pajak, PLB juga menjanjikan kelancaran dalam proses bongkar muat barang. Dengan fasilitas ini, PT United Equipment Indonesia dapat meminimalkan biaya logistik, meningkatkan efisiensi operasional, dan menyediakan pelayanan yang lebih baik untuk para pelanggan mereka. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis perusahaan serta kontribusi terhadap perekonomian negara.
Dalam kesempatan tersebut, Rusman Hadi juga mengingatkan pentingnya perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. "Kami berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri," tutup Rusman.
Implementasi PLB ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat pada PT United Equipment Indonesia, tetapi juga dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk turut serta memanfaatkan fasilitas pemerintah yang ada. Proses logistik yang lebih efisien bukan hanya menjadi kunci keberhasilan perusahaan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih luas.
Dengan adanya fasilitas PLB, pemerintah berharap dapat mempercepat pergerakan barang di dalam negeri dan mengurangi waktu tunggu yang seringkali menjadi hambatan dalam rantai pasokan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur logistik dan daya saing nasional di kancah internasional.
Sebagai dealer alat berat yang terpercaya, PT United Equipment Indonesia memiliki peran strategi di sektor konstruksi dan infrastruktur, sektor yang menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Dengan adanya fasilitas PLB, perusahaan ini diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pasar dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang tengah berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan langkah strategis ini, PT United Equipment Indonesia akan semakin memperkuat kapasitasnya dalam menghadapi tantangan industri masa depan dan tetap menjadi salah satu pemain utama di sektor alat berat Indonesia. Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta menunjukan komitmennya dalam melayani pelaku usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.