Pentingnya Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal: KKN Undip Gelar Sosialisasi di Desa Mojorejo

Senin, 10 Februari 2025 | 17:58:12 WIB
Pentingnya Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal: KKN Undip Gelar Sosialisasi di Desa Mojorejo

Jakarta - Pada era digital yang semakin maju, kenyamanan dalam bertransaksi dan mendapatkan pinjaman semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan pinjaman online. Namun, seiring dengan kemudahannya, risiko yang mengintai dari pinjaman online ilegal juga semakin meningkat. Menyadari hal tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro (Undip), Muhammad Rafif Shahendra, mengambil inisiatif penting guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat Desa Mojorejo mengenai bahaya pinjaman online ilegal.

Rafif yang merupakan mahasiswa Jurusan Ekonomi ini, menggelar program sosialisasi edukasi mengenai risiko dan dampak negatif dari pinjaman online ilegal. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama terkait karakteristik pinjaman ilegal yang kerap menjerat korbannya dengan suku bunga mencekik dan penagihan yang agresif, Senin, 10 Februari 2025.

Sosialisasi dan Edukasi Mendalam

Dalam sosialisasi yang diadakan, Rafif bersama anggota KKN Undip TIM 1 2024/2025 lainnya memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat setempat. Melalui sesi diskusi dan distribusi poster edukatif, dia menjelaskan ciri-ciri pinjaman online ilegal, bagaimana mengidentifikasinya, dan risiko yang bisa ditimbulkan baik dari sisi finansial maupun hukum.

"Edukasikan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal adalah prioritas utama kami. Bahaya yang mengintai dari pinjaman ilegal ini dapat menjerumuskan banyak orang ke dalam jeratan utang tanpa akhir, dan itulah yang ingin kami cegah," ungkap Rafif. Selain itu, Rafif juga menambahkan, "Kami juga memberikan informasi mengenai alternatif solusi keuangan yang lebih aman dan terpercaya."

Dampak Positif bagi Warga

Kegiatan sosialisasi ini tampaknya memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Salah satu warga yang hadir, Suwarti, merasa mendapatkan wawasan yang sangat berguna. "Saya sering kali mendapat tawaran pinjaman melalui pesan singkat, yang kini saya sadari mana yang legal dan mana yang tidak setelah mengikuti sosialisasi ini. Ini sangat membantu," ujarnya mengapresiasi.

Tidak hanya memberikan informasi mengenai bahaya dan ciri-ciri pinjaman ilegal, Rafif juga membekali masyarakat dengan panduan praktis mengenai tindakan yang bisa diambil jika terjerat pinjaman online ilegal. Termasuk di dalamnya adalah cara melaporkan praktik semacam ini kepada pihak berwenang.

Mendorong Keuangan yang Lebih Bijaksana

Untuk mendukung kemandirian finansial, Rafif juga mengenalkan kepada masyarakat berbagai platform keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk bertransaksi secara online serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan keuangan yang legal dan resmi.

Dengan respons positif dari masyarakat dan wawasan baru yang didapat, diharapkan program ini tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi tetapi dapat terus dikembangkan sebagai upaya pencegahan praktik pinjaman online ilegal yang semakin meresahkan. Ke depan, program seperti ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak individu dan komunitas, membantu menumbuhkan generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam mengambil keputusan finansial demi kesejahteraan mereka.

Terkini

Harga Infinix Hadirkan Hot 60 Pro dan Note 50x 5G Terbaru

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:53 WIB

Huawei Pura 80 Hadir dengan Kamera Ultra dan Desain Premium

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:51 WIB

Lenovo Yoga 9i Aura Edition Lengkap dengan Stylus Canggih

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:46 WIB