KPK Intensif Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Lima Pejabat Diperiksa

Senin, 10 Februari 2025 | 17:28:15 WIB
KPK Intensif Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Lima Pejabat Diperiksa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Dalam langkah terbaru, KPK dijadwalkan memeriksa lima pejabat sebagai saksi, empat di antaranya merupakan pejabat dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan, "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Daftar Saksi yang Dipanggil

Para saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, adalah:

1. Tri Subandoro, Analis Implementasi PSBI Bank Indonesia.
2. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia 2021–2024.
3. Indarto Budiwitono, mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan OJK.
4. Enrico Hariantoro, Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Oktober 2022–Februari 2024.
5. Fatimatuzzahroh, Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima.

Sementara itu, lembaga antirasuah belum membeberkan materi apa saja yang ingin digali dari para saksi tersebut. Belum diketahui juga keterkaitan para saksi dalam kasus ini, karena mereka belum memberikan komentar terkait pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK.

Upaya Penyelidikan yang Dilakukan KPK

Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi tersebut, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi. Penggeledahan pertama dilakukan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Senin, 16 Desember 2024. Langkah ini kemudian diikuti dengan pemeriksaan di salah satu direktorat di kantor OJK pada Jumat, 19 Desember 2024. Namun, KPK belum menyebutkan direktorat mana yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota DPR RI periode 2024–2029 dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan, di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025 malam hingga Kamis 6 Februari 2025 dini hari. Dari operasi ini, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Heri Gunawan sendiri sudah pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 27 Desember 2024 yang lalu.

"Usai diperiksa, Heri mengungkapkan dirinya dicecar penyidik sebanyak lima pertanyaan. Ia menyebut pemeriksaan itu terkait dana CSR BI," demikian disampaikan seusai sesi pemeriksaan.

Korupsi CSR BI, Belum Ada Tersangka

Meski KPK sudah mengumpulkan berbagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kasus ini masih berstatus penyidikan umum dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa sebagian dana CSR yang seharusnya digunakan sesuai peruntukan, justru disalurkan ke pihak yang tidak semestinya.

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari itu diberikan ke pihak yang tidak proper," kata Rudi di Gedung KPK.

Dugaan ini diperkuat dengan temuan bahwa dana CSR diberikan kepada yayasan yang tidak tepat sasaran. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan, "Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya."

Menurut Asep, dana CSR idealnya dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti pembangunan rumah, tempat ibadah, serta infrastruktur umum seperti jalan dan jembatan. Namun, ketika dana tersebut tidak memenuhi tujuan semestinya, tentu ini menjadi permasalahan yang harus diusut tuntas.

Melihat perkembangan ini, masyarakat berharap penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dapat segera menemukan titik terang. Tantangan besar bagi KPK saat ini adalah menyelesaikan penyidikan dengan mengungkapkan semua fakta yang diperlukan dan menyeret pelaku ke muka hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan dana sosial yang transparan dan sesuai peruntukan, demi terciptanya keadilan sosial di masyarakat.

Terkini