OJK Proyeksikan Pertumbuhan Aset Industri Dana Pensiun 9% sampai 11% pada 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 17:34:39 WIB
OJK Proyeksikan Pertumbuhan Aset Industri Dana Pensiun 9%-11% pada 2025

Jakarta – Optimisme menyelimuti industri dana pensiun di Indonesia menjelang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja aset industri ini dapat mengalami pertumbuhan positif antara 9% hingga 11%. Angka ini sejalan dengan capaian tahun lalu, yang menandakan stabilitas pertumbuhan sektor pensiun yang terus berlanjut, Senin, 10 Februari 2025.

Menurut Bambang Sri Mulyadi, Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), dua faktor utama yang menjadi penentu pertumbuhan ini adalah imbal hasil investasi dan penambahan peserta baru. "BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) masih memiliki peluang pertumbuhan yang positif, terutama jika ada tambahan peserta baru," ujar Bambang kepada Kontan, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dinamika Pertumbuhan Dana Pensiun

Dalam penjelasannya, Bambang menyoroti perbedaan tantangan yang dihadapi oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). "DPPK mengalami tantangan karena pertumbuhan asetnya lebih rendah, di bawah 7%," jelasnya. Hal ini disebabkan oleh defisit antara iuran yang diterima dan manfaat pensiun yang dibayarkan, yang berarti pertumbuhan aset DPPK lebih banyak bergantung pada pengembangan investasi.

Strategi Penting untuk Pertumbuhan

Dalam menghadapi tantangan ini, strategi investasi yang tepat serta peningkatan jumlah peserta menjadi krusial. "Jika dua faktor tersebut dapat dimaksimalkan, maka kemungkinan target pertumbuhan tersebut bisa tercapai," tambah Bambang. Oleh karena itu, pelaku industri dana pensiun diharapkan dapat terus meningkatkan daya tarik program pensiun untuk memperluas kepesertaan dan mengoptimalkan hasil investasi guna menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

Komitmen dan Sinergi Stakeholder

Sementara itu, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menekankan pentingnya kolaborasi sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder guna mencapai proyeksi pertumbuhan tersebut. "Termasuk juga dari kementerian lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin, 3 Februari 2025.

Terkini