JAKARTA - Bank Indonesia secara resmi telah memetakan titik strategis penukaran uang kartal baru di seluruh wilayah Jawa Tengah guna menyambut perayaan Idul Fitri tahun ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat yang ingin berbagi kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman melalui tradisi pemberian uang baru.
Pengumuman mengenai sebaran lokasi layanan kas keliling dan titik perbankan tersebut dirilis pada Kamis 26 Februari 2026 sebagai panduan bagi warga agar tidak terjebak antrean panjang.
Otoritas moneter berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di kota maupun kabupaten yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.
Titik Layanan Kas Keliling dan Kantor Perbankan di Jawa Tengah
Masyarakat dapat mendatangi berbagai kantor cabang perbankan nasional maupun daerah yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan uang pecahan baru secara resmi.
Selain di kantor perbankan, BI juga menyiapkan armada mobil kas keliling yang akan ditempatkan di lokasi publik seperti pasar tradisional, alun-alun kota, hingga rest area jalan tol.
Penempatan titik layanan di area transportasi publik bertujuan untuk memudahkan para pemudik yang sedang melintas di jalur utama Jawa Tengah agar bisa melakukan penukaran dengan praktis.
Mekanisme Pendaftaran Melalui Aplikasi PINTAR Bank Indonesia
Guna meningkatkan ketertiban dan kenyamanan, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan jadwal penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs web PINTAR yang disediakan oleh pihak otoritas.
Melalui sistem daring ini, warga dapat memilih lokasi terdekat, waktu kedatangan, serta nominal pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan kuota yang masih tersedia di sistem.
Langkah digitalisasi ini terbukti efektif dalam meminimalisir kerumunan di lokasi penukaran serta memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa mereka akan mendapatkan uang baru sesuai pesanan.
Ketentuan Batas Maksimal Penukaran dan Pecahan yang Tersedia
Bank Indonesia menetapkan batasan maksimal nominal penukaran per orang guna memastikan pemerataan distribusi uang baru sehingga tidak terjadi monopoli oleh oknum-oknum tertentu di lapangan.
Pecahan uang yang disediakan mulai dari nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, hingga Rp 20.000 dalam kondisi gress atau baru keluar dari mesin cetak.
Warga diingatkan untuk membawa kartu identitas yang sah serta bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR saat mendatangi lokasi penukaran guna mempercepat proses verifikasi oleh petugas kasir.
Himbauan Waspada Terhadap Jasa Penukaran Uang Ilegal di Jalanan
Otoritas mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan penukaran di tempat resmi guna menghindari risiko mendapatkan uang palsu atau potongan jumlah uang yang tidak sesuai standar.
Fenomena jasa penukaran uang di pinggir jalan sering kali membebankan biaya tambahan yang cukup tinggi sehingga merugikan secara finansial bagi masyarakat yang sedang membutuhkan uang baru.
Dengan menukarkan uang di jalur resmi perbankan atau kas keliling BI, masyarakat dijamin mendapatkan jumlah nominal yang utuh tanpa dipotong biaya administrasi sepeser pun dari petugas.
Visi Pemenuhan Kebutuhan Uang Tunai Selama Masa Lebaran 2026
Bank Indonesia terus melakukan pengawasan ketat terhadap ketersediaan stok uang tunai di seluruh kantor perwakilan wilayah guna mengantisipasi lonjakan permintaan yang biasanya terjadi menjelang lebaran.
Sinergi dengan perbankan daerah diperkuat untuk menjangkau wilayah pelosok yang jauh dari pusat kota agar seluruh warga Jawa Tengah merasakan kemudahan akses layanan kas negara.
Penyediaan uang baru ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap tradisi budaya dan sosial masyarakat Indonesia.