Cak Imin Dorong Penguatan BPJS Syariah Jamin Keberlanjutan JKN

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48:39 WIB
Cak Imin Dorong Penguatan BPJS Syariah Jamin Keberlanjutan JKN

JAKARTA - Upaya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, tetapi juga pada inovasi skema dan partisipasi publik. 

Dalam konteks inilah wacana penguatan BPJS Kesehatan Syariah kembali mengemuka sebagai bagian penting dari masa depan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pemerintah menilai pendekatan berbasis nilai gotong royong dan prinsip syariah dapat menjadi solusi strategis untuk memperluas keikutsertaan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan sistem jaminan sosial.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa penguatan BPJS Kesehatan Syariah bukan sekadar alternatif, melainkan instrumen penting untuk memastikan JKN tetap berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. 

Penegasan tersebut ia sampaikan dalam peluncuran Buku Meraih Sehat Mensyukuri Nikmat dan Buku BPJS Syariah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 9 Februari 2026.

Dalam pandangan Cak Imin, JKN yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan merupakan salah satu capaian reformasi paling membanggakan bagi Indonesia. Negara, menurutnya, telah mengambil keputusan politik yang besar dan mahal demi memastikan setiap warga negara memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan, tanpa terkecuali.

Negara Hadir Melalui Jaminan Kesehatan Nasional

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang BPJS, negara menempatkan dirinya sebagai penjamin utama akses kesehatan rakyat. 

Kebijakan tersebut secara khusus menyasar masyarakat miskin agar tidak lagi terpinggirkan dalam memperoleh layanan medis yang layak.

“Bisa dibilang sejak adanya BPJS tidak boleh lagi terjadi: 'orang miskin tidak boleh sakit'. Semua harus bisa berobat, semua harus mendapatkan layanan kesehatan, terutama yang miskin,” ujar Cak Imin.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa JKN bukanlah program karitatif, melainkan sistem nasional yang menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial. Kehadiran negara diwujudkan melalui mekanisme pembiayaan yang terstruktur dan berkesinambungan.

Peran Penting Skema Penerima Bantuan Iuran

Dalam pelaksanaannya, skema Penerima Bantuan Iuran menjadi tulang punggung perlindungan bagi kelompok rentan. Melalui PBI, iuran peserta ditanggung oleh negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Cak Imin menekankan bahwa keberhasilan skema ini sangat bergantung pada validitas data. Ketepatan sasaran menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan pembenahan data secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan sistem jaminan kesehatan berjalan secara adil dan berkelanjutan. Dengan data yang akurat, beban negara dapat dikelola secara lebih efektif tanpa mengurangi hak masyarakat.

BPJS Kesehatan Syariah Sebagai Alternatif Partisipatif

Di tengah tantangan pembiayaan JKN, Cak Imin menilai penguatan BPJS Kesehatan Syariah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama dari kelompok mampu. Skema syariah menawarkan akad yang sesuai dengan prinsip keagamaan, sehingga memberi pilihan tambahan bagi umat.

“Karena itu kita tinggal kasih pilihan umat ini, kalau mau kontrak syariahnya ya ini jalannya. Berarti semakin dia menjadi peserta aktif juga untuk jaminan kesehatannya tapi juga dia menjadi bagian dari ta'awun ufu'ah, saling menolong kemudian sedekah. Ini luar biasa,” kata Menko PM.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya mendorong kepesertaan aktif, tetapi juga memperkuat nilai solidaritas sosial dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Kolaborasi Ulama Dan Keberlanjutan JKN

Cak Imin juga memberikan apresiasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan di bawah kepemimpinan Ali Ghufron Mukti. Ia menilai keberhasilan menjaga keberlanjutan JKN merupakan capaian besar, bahkan menyebutnya sebagai salah satu model gotong royong berskala nasional terbesar di dunia.

“Negara hadir memperkuat iuran BPJS bagi masyarakat miskin, sementara warga yang mampu didorong ikut berkontribusi dalam semangat gotong royong nasional,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan ulama, tokoh agama, dan lembaga keumatan untuk menyempurnakan tata kelola BPJS Kesehatan Syariah. Langkah ini sekaligus bertujuan meluruskan pemahaman publik bahwa JKN bukan layanan gratis, melainkan sistem gotong royong yang berkelanjutan.

“Ini juga kita sedang menuntaskan kepada yang menunggak-nunggak iurannya pun sekarang juga kita akan upayakan segera pemutihan,” sambung Cak Imin.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap JKN dapat terus menjadi fondasi perlindungan sosial yang kuat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkini