Pemerintah Targetkan Produksi Minyak 610 Ribu Barel per Hari

Kamis, 22 Januari 2026 | 08:55:35 WIB
Pemerintah Targetkan Produksi Minyak 610 Ribu Barel per Hari

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan produksi minyak nasional atau lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari pada tahun 2026. Angka ini sedikit lebih tinggi dari target tahun sebelumnya yang mencapai 605 ribu barel per hari. 

Dengan berbagai upaya yang direncanakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis target tersebut akan tercapai dan bahkan bisa melebihi.

Fokus Pada Pencapaian Lifting Minyak Sebagai Indikator Ketahanan Energi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa mencapai target lifting minyak ini sangat krusial karena merupakan salah satu indikator utama ketahanan energi nasional. Menurut Laode, peningkatan lifting minyak menjadi tolak ukur kekuatan sektor energi Indonesia di pasar global. 

“Kita tetap fokus pada lifting. Lifting dulu itu yang paling penting, karena itu indikator pertahanan kita ada di situ,” ujar Laode.

Target yang telah ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari diharapkan dapat memastikan ketahanan energi Indonesia tetap kuat di tengah berbagai tantangan sektor migas yang sering kali berubah. 

Fokus pada angka ini mencerminkan pentingnya stabilitas pasokan energi dalam negeri agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor energi.

Mengoptimalkan Teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR)

Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan ESDM untuk mencapai target lifting minyak ini adalah penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Teknologi ini merupakan teknik yang digunakan untuk meningkatkan produksi minyak dari sumur-sumur yang telah beroperasi, termasuk yang produksi minyaknya mulai menurun.

Laode menjelaskan, penggunaan EOR ini telah dimulai dan akan terus diperluas ke beberapa lapangan migas lainnya. "Upaya-upaya kita tahun kemarin terus kita lanjutkan. Kemudian ada EOR juga sudah dimulai. Nah ini kita mau lakukan lagi di beberapa lokasi," katanya.

Penerapan EOR diharapkan dapat mengoptimalkan cadangan minyak yang ada tanpa perlu melakukan pengeboran sumur baru yang biayanya lebih tinggi.

 Teknologi ini diharapkan dapat memperpanjang usia produksi lapangan migas yang ada, sekaligus meningkatkan kapasitas produksi minyak dalam negeri.

Pemanfaatan Sumur Minyak Masyarakat untuk Meningkatkan Lifting

Selain teknologi EOR, Kementerian ESDM juga tengah mendorong partisipasi masyarakat dalam produksi minyak melalui program pemanfaatan sumur minyak masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan lifting minyak nasional.

Laode menjelaskan bahwa sekitar 45 ribu sumur minyak yang tersebar di sejumlah daerah telah diinventarisasi oleh Kementerian ESDM. Sumur-sumur ini kemudian akan dikelola oleh masyarakat melalui berbagai bentuk organisasi seperti koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah. 

“Kemudian sumur masyarakat sudah dimulai. Kita upayakan akan nambah lagi,” kata Laode.

Sumur minyak yang teridentifikasi berada di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Pemanfaatan sumur ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja serta mendukung kegiatan ekonomi daerah.

Tantangan dan Peraturan Baru dalam Pengelolaan Sumur Masyarakat

Namun, pengelolaan sumur minyak masyarakat ini tidak hanya melibatkan produksi minyak, tetapi juga aspek-aspek lain yang penting, seperti keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. 

Pemerintah menekankan perlunya mematuhi aturan baru yang mengatur tentang keselamatan kerja di lokasi sumur minyak serta pengelolaan dampak lingkungan dari kegiatan pengeboran.

Selain itu, keberlanjutan proyek ini diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Melalui koperasi dan UMKM, pengelolaan sumur minyak ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Dengan adanya regulasi yang memastikan aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan, proyek ini juga diharapkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem lokal, serta dapat berjalan dengan prinsip keberlanjutan yang menguntungkan semua pihak.

Terkini