Menjaga Momentum EV, Industri Siap Hadapi Tanpa Insentif

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:45:00 WIB
Menjaga Momentum EV, Industri Siap Hadapi Tanpa Insentif

JAKARTA - Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi, sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global. 

Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. 

“Tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. 

Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial,” kata Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF.

Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. 

“Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.

Pertumbuhan Penjualan EV yang Menunjukkan Tren Kuat

Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat. 

Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

Ancaman Geopolitik dan Risiko Kenaikan Subsidi Energi

Di sisi lain, ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia. Kondisi itu dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi. 

“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” katanya. 

INDEF pun mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.

Insentif EV Sebagai Penopang Transisi Energi Nasional

Dalam konteks transisi energi, penghentian insentif EV bukan sekadar soal insentif fiskal. Kebijakan ini berpotensi mengubah arah investasi dan kepercayaan pasar. 

Jika insentif dicabut, pengembang dan konsumen bisa menunda keputusan pembelian dan investasi, sehingga pertumbuhan pasar EV yang telah kuat bisa melambat. Padahal, kebutuhan akan kendaraan listrik sebagai pengurang ketergantungan BBM makin relevan di tengah potensi kenaikan harga minyak dunia. 

Dengan mempertahankan insentif, pemerintah tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga memperkuat ekosistem EV nasional mulai dari industri baterai, pabrik kendaraan, hingga jaringan pengisian daya. Hal ini sejalan dengan kebutuhan strategi antisipatif untuk menjaga stabilitas APBN dan menekan subsidi energi yang bisa membengkak jika ketergantungan pada BBM kembali meningkat.

Terkini