Program PLTS Atap Dukung Kemandirian Energi Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 | 09:34:14 WIB
Program PLTS Atap Dukung Kemandirian Energi Masyarakat

JAKARTA - Pemerintah semakin gencar mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

Program ini memberi kemudahan bagi rumah tangga, perkantoran, pabrik, hingga pusat perbelanjaan untuk menghasilkan listrik sendiri. Upaya ini juga mendukung kemandirian energi nasional sekaligus menurunkan ketergantungan pada energi fosil.

Regulasi Baru Permudah Pemasangan Panel Surya

Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 menjadi acuan hukum pemasangan PLTS atap di seluruh Indonesia. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menjelaskan regulasi ini menyederhanakan urusan izin, prosedur, dan mekanisme pemasangan.

"Dulu izin pemasangan PLTS atap cukup rumit dan membingungkan bagi pelanggan. Kini Permen ini menetapkan kuota lima tahun yang diterbitkan Kementerian ESDM bekerja sama dengan PLN," jelas Andriah.

Selain itu, proses pendaftaran izin dilakukan secara semesteran, dengan pembayaran melalui aplikasi PLN. Sistem ini memungkinkan calon pengguna melihat kuota yang tersedia di daerah masing-masing.

Respons Positif dari Masyarakat dan Industri

Kebijakan baru ini mendapat sambutan baik, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, di mana banyak kawasan industri memanfaatkan PLTS atap. Antusiasme tinggi membuat kuota pendaftaran cepat habis di wilayah tersebut.

"Dari pengalaman, wilayah Jawa cepat terisi karena banyak industri. Di Sumatera, kuota masih cukup banyak sehingga peluang pemasangan lebih fleksibel," tambah Andriah.

Dengan program ini, masyarakat dan sektor industri dapat menekan biaya listrik, sekaligus ikut berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. Program PLTS atap pun mendorong transisi ke energi bersih dan berkelanjutan.

Relaksasi Waktu Instalasi Mempermudah Pengguna

Selain kemudahan administratif, pemerintah juga memberikan relaksasi waktu pemasangan PLTS atap. Sebelumnya, kapasitas di bawah 500 KWP harus selesai tiga bulan, sementara yang di atas 500 KWP harus enam bulan. Kini, pihak ESDM memberi kelonggaran untuk memastikan proses instalasi lebih realistis.

"Ternyata banyak proyek tidak bisa selesai tepat waktu. Dengan relaksasi ini, pelaku usaha lebih leluasa menyelesaikan instalasi tanpa menurunkan kualitas," terang Andriah.

Kelonggaran waktu ini memastikan pemasangan panel surya tetap optimal, baik untuk rumah tangga maupun industri, sehingga energi listrik terbarukan dapat segera dimanfaatkan secara maksimal.

Manfaat Jangka Panjang PLTS Atap

PLTS atap membawa banyak manfaat, mulai dari penghematan biaya listrik hingga kontribusi terhadap lingkungan. Rumah tangga dan industri dapat menghasilkan listrik sendiri, sementara negara dapat menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Program ini juga membuka peluang industri lokal terkait instalasi dan perawatan panel surya, menciptakan lapangan kerja baru. Sistem kuota, pendaftaran semesteran, dan relaksasi instalasi membuat PLTS atap lebih mudah diakses masyarakat.

Dengan pemanfaatan energi surya yang lebih luas, pemerintah berharap masyarakat dan sektor industri lebih aktif menggunakan energi bersih. Langkah ini sekaligus mendukung transisi energi nasional, meningkatkan kemandirian listrik, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Terkini

OPPO A6 Pro 4G Hadir Dengan Baterai Jumbo 7.000 mAh

Kamis, 25 September 2025 | 11:08:08 WIB

Samsung Galaxy Tab S11 Series Hadir Dengan Fitur Lengkap

Kamis, 25 September 2025 | 11:08:04 WIB

Review Vivo V60 Lite 5G: Baterai 6.500mAh dan Layar AMOLED

Kamis, 25 September 2025 | 11:08:03 WIB

Review Huawei Pura 70 Ultra: Spesifikasi dan Fitur Premium

Kamis, 25 September 2025 | 11:08:01 WIB